BEKASI - Sejumlah fakta terkait penemuan mayat pria terikat di dekat TPST Bantargebang, akan dibahas lengkap dalam artikel ini.
Di mana diketahui mayat tersebut ditemukan oleh warga yang sedang uasyik memancing.
Berikut ini fakta-fakta soal penemuan mayat laki-laki di dekat TPST Bantargebang:
1. Ditemukan di Air Penampungan
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan mayat pria tersebut ditemukan di saluran air penampungan belakang tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi. pada Rabu 17 Juli 2024.
Mayat tersebut pertama kali ditemukan warga yang sedang asyik memancing.
2. Kaki dan Tangan Terikat
Mayat dalam kondisi kaki dan tangan terikat tersebut ditemukan oleh seorang warga bernama Tiyo (28) hendak memancing di saluran air itu.
"Peristiwa bermula sekitar pukul 16.00 WIB saksi Tiyo bersama Nurdin sedang mau mancing belut di tepi saluran tersebut," kata Firdaus, Kamis 18 Juli 2024.
3. Dimakan Biawak
Namun saat itu Tiyo heran, sebab sempat melihat sebuah kaos yang mengambang di atas air. Tiyo kemudian mendekati tumpukkan kaos tersebut dan malah mendapati adanya jasad manusia yang sedang dimakan biawak.
"Saksi melihat ada tumpukan kaos mengambang di atas air sedang dimakan binatang biawak selanjutnya saksi melihat lebih dekat yang ternyata yang mengambang di air tersebut adalah mayat manusia," jelasnya.
4. Kepala Ditutup Karung
Polisi menduga jasad pria tersebut merupakan korban pembunuhan. Jasad itun pun langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan visum.
Saksi pun langsung melapor temuannya ke pihak kepolisian. "Keadaan terikat tambang pada kedua tangan dan kakinya, serta kepala terbungkus karung," tutupnya.
(Angkasa Yudhistira)