Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Skandal Manipulasi Rapor, DPRD Depok Bakal Panggil Pihak SMPN 19 dan Disdik

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Jum'at, 19 Juli 2024 |07:28 WIB
Skandal Manipulasi Rapor, DPRD Depok Bakal Panggil Pihak SMPN 19 dan Disdik
SMPN 19 Depok (Foto: Refi Sandi)
A
A
A

DEPOK - Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi mengatakan, bakal memanggil pihak SMP Negeri 19 maupun Dinas Pendidikan (Disdik) buntut skandal manipulasi nilai rapor. Ia tak ingin hal tersebut kembali terjadi di kemudian hari.

Dalam kasus manipulasi nilai rapor, ada 51 siswa lulusan SMPN 19 Depok dianulir kepesertaan seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 dari delapan SMA Negeri setelah terbukti melakukan manipulasi nilai rapor hingga naik 20 persen.

"Ya kita dalam waktu dekat ini akan segera panggil guru guru atau kepala sekolah dari SMP-SMP yang melakukan tindakan seperti itu, sehingga hal ini tidak boleh terjadi lagi di kemudian hari dan SMP serta Dinas Pendidikannya juga akan kita lakukan pemanggilan atau rapat koordinasi untuk membicarakan hal ini," kata Babai saat dikonfirmasi, Jumat (19/7/2024).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu akan mendalami dugaan adanya praktik gratifikasi atau suap dalam skandal manipulasi nilai rapor antara guru, orangtua dan panitia PPDB.

"Ya ini yang sedang saya dalami sebagai dugaan saja, sebab tidak mungkin guru melakukan inisiatif seperti itu ya kan untuk apa? bahkan guru tentu ingin mendapatkan seharusnya guru mendapatkan sesuatu yang lebih murni dari nilai-nilai murni dari anak didiknya," ujarnya.

"Nah, makanya yang kedua diduga adanya keterlibatan orangtua mungkin siapa sih orangtua yang tak ingin anaknya masuk SMA Negeri ditambah favorit misalnya ya kan. Ketiga dugaan saja panitia di PPDB tingkat SMA perlu juga dilakukan kajian atau investigasi tentu bagi panitia juga bisa menilai apakah sebanyak itu contoh misalkan dari SMPN 19 yang diterima di SMAN 1 Depok sebanyak 21 siswa kalau tidak salah, pertanyaannya apakah panitia tidak mencurigai kok sebanyak ini siswa yang berprestasi kan kayak gitu dengan nilai yang cukup tinggi. Seharusnya panitia juga ada semacam uji petik atau cross check terhadap nilai itu sendiri ini kan tidak," tambahnya.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kota Depok, Sutarno mengatakan pihaknya akan melakukan monitoring ke seluruh sekolah baik jenjang SD hingga SMP buntut kasus manipulasi nilai rapor yang mengakibatkan 51 calon peserta didik (CPD) dianulir dari PPDB 2024 jalur prestasi rapor.

"Kita monitoring supaya jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan lagi, bahkan Kalau kami tidak hanya SMP saja SD juga harus kita lakukan supaya lebih baik," kata Sutarno kepada wartawan di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, Rabu 17 Juli 2024.

"Jelas dong kita sosialisasikan tingkatkan pembinaan jangan sampai hal yang sudah terjadi terulang ke yang lain. Ini sebagai bahan evaluasi bagi kami, kita ambil positifnya nih bagaimana ke depan lebih baik dan apa yang harus dilakukan kepada SMP-SMP yang lain 33 + 1 artinya 33 kita kasih pembinaan yang satupun kita intensifkan dilakukan pembinaan. Supaya lebih bagus jangan sampai terulang dan yang belum jangan coba-coba yuk kita ikutin teori-teori yang kira-kira di aturan dari aturan Kementerian," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 19 Depok, Nenden Eveline Agustina mengakui ada kesalahan tersebut dan siap menerima konsekuensinya. Ia menegaskan akan bertanggungjawab terhadap 51 peserta didik yang dianulir untuk sekolah di swasta.

"Jadi memang dari proses yang kami jalani kami akui ada kesalahan dan kami sudah siap dengan konsekuensinya bersama Dinas Pendidikan," ujar Nenden saat ditemui di SMPN 19 Depok, Depok Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa 16 Juli 2024.

"Yang jelas kami bersama Dinas Pendidikan bertanggungjawab untuk 51 peserta didik kami yang dianulir ini kami pastikan nanti bersekolah, tapi di sekolah swasta mungkin itu saja yang bisa kami sampaikan," tambahnya.

Berikut daftar SMAN yang menerima 51 CPD tersebut lewat jalur prestasi nilai rapor:

1. SMAN 1 sebanyak 21 CPD.

2. SMAN 2 sebanyak 2 CPD.

3. SMAN 3 sebanyak 5 CPD.

4. SMAN 4 sebanyak 1 CPD.

5. SMAN 5 sebanyak 4 CPD.

6. SMAN 6 sebanyak 9 CPD.

7. SMAN 12 sebanyak 5 CPD.

8. SMAN 14 sebanyak 4 CPD.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement