DEPOK - Satuan Reskrim Polsek Pancoran menangkap empat remaja anak berurusan dengan hukum (ABH), diduga hendak menggelar aksi tawuran di dekat perlintasan sebidang Bojong Pondok Terong, Cipayung, Depok pada Kamis 18 Juli 2024 malam. Kini keempatnya digelandang ke Mapolsek Pancoran Mas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Betul sudah diamankan dan diambil keterangan kepada mereka. ABH semua ada 4 anak remaja," kata Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Triharijadi saat dikonfirmasi, Jumat (19/7/2024).
Tri menyebutkan, barang bukti yang ada pada empat ABH yakni dua unit sepeda motor. Sedangkan senjata tajam (sajam) ditemukan di sekitar lokasi penangkapan.
"Barang bukti yang ada pada mereka dua unit sepeda motor. Ada (barang bukti senjata tajam) tapi tidak ada pada mereka disekitar lokasi," pungkasnya.
(Awaludin)