Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terekam Kawanan Pencuri di Jakbar Mutilasi Bajaj di Tempat Penadah

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 19 Juli 2024 |11:27 WIB
Terekam Kawanan Pencuri di Jakbar Mutilasi Bajaj di Tempat Penadah
Terekam pelaku pencurian mutilasi bajaj (Foto: Tangkapan layar/Riyan Rizki Roshali)
A
A
A

Ternyata, kendaraan roda tiga itu sudah dipotong menjadi bagian kecil dan dijual. Dari keterangan itulah, lima penadah ditangkap satu per satu. Tentunya, dengan alat bukti yang menjadi dasar penangkapan.

"Bajaj milik korban telah di bongkar dengan cara di potong kemudian dibawa untuk dilebur," kata Ade.

Tersangka utama yakni M dan YR disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Pemberatan. Sementara lainnya, dikenakan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement