Dwi mengemukakan, pihaknya juga akan berkoodinasi dengan KPK. Koordinasinya terkait apakah penyelidikan dugaan korupsi yang saat ini sedang ditangani Ditreskrimsus Polda Jateng berkaitan juga dengan yang sedang ditangani KPK. Nantinya, sesuai MoU antara Polri dan KPK, siapa yang lebih dulu melakukan penyidikan dugaan korupsi tersebut, yang selanjutnya akan menangani.
“Kalau KPK lebih dulu penyidikan, kami serahkan ke sana (penanganannya),” sambung Kombes Dwi.
Di sisi lain, KPK juga saat ini tengah mengusut dugaan kasus korupsi di Pemkot Semarang. Jumat ini adalah hari ketiga KPK melakukan penggeledahan dan menyita berkas-berkas dari sejumlah dinas maupun satuan kerja di sana.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga dilakukan, termasuk Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Pemeriksaan dilakukan di kompleks Akademi Kepolisian (Akpol).
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.