JAKARTA - Cendikiawan Nahdlatul Ulama (NU) Zainul Maarif menjalani sidang di Mahkamah Etik Pegawai Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) pada 17 Juli 2024. Dalam sidang, Zainul Maarif dinyatakan melanggar etik buntut kunjungannya bertemu Presiden Israel, Isaac Herzog.
"Sidang memutuskan bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran etik," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Unusia Dwi Putri dalam keterangannya, dikutip Sabtu (20/7/2024).
Zainul Maarif juga menyatakan mundur sebagai pegawai Unusia. Pernyataan mundur disampaikan secara tertulis oleh yang bersangkutan pada 19 Juli 2024.
Menurut Dwi, dalam proses klarifikasi, Zain Maarif telah mengonfirmasi beberapa pertanyaan yang diajukan Mahkamah Etik tentang seluruh aktivitas yang berkaitan dengan kegiatan di Israel, mulai dari pemberangkatan, selama di sana, sampai setelah pulang dari Israel.
Berdasarkan hasil klarifikasi, Mahkamah Etik Pegawai menyimpulkan, bahwa aktivitas Zainul Maarif ke Israel merupakan undangan pribadi dan tidak memiliki sangkut paut sama sekali dengan Unusia. Namun, yang bersangkutan menggunakan atribut Unusia tanpa meminta dan mendapat persetujuan Pimpinan Unusia.
"Tindakan dan perbuatan yang bersangkutan ke Israel tidak mewakili sikap Unusia dan justru bertolak belakang, serta berdampak negatif terhadap Unusia sebagai institusi pendidikan tempat yang bersangkutan bekerja," katanya.