Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buntut Polemik Pembersihan Guru Honorer di Jakarta, Heru Budi Bakal Panggil dan Ultimatum Kepsek

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Sabtu, 20 Juli 2024 |22:31 WIB
 Buntut Polemik Pembersihan Guru Honorer di Jakarta, Heru Budi Bakal Panggil dan Ultimatum Kepsek
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bakal memanggil seluruh pimpinan Kepala Sekolah (Kepsek) se-Jakarta buntut polemik pembersihan guru honorer. Ia juga mengultimatum agar Kepsek tidak asal merekrut tenaga guru honorer tanpa seizin Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.

"Bagi kepala sekolah untuk tidak merekrut guru tanpa izin dari Dinas Pendidikan. Jadi selama ini kan sporadis kepala sekolah ada yang rekrut, kepala sekolahnya pindah, kepala sekolah baru rekrut, pindah rekrut lagi sehingga ya seperti ini. Maka administrasi kita rapihkan," tegas Heru kepada wartawan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2024) malam.

Heru akan mengumpulkan Kepsek se-Jakarta pada Minggu (21/7) siang untuk meluruskan informasi terkait guru honorer.

"Sekali lagi Kepala Dinas Pendidikan melakukan ini dengan tujuan positif, saya ucapkan terima kasih kepada Pak Budi Plt. Dinas Pendidikan yang merapihkan ini. Semua sudah jelas tolong sampaikan kepada masyarakat, sampaikan kepada guru, besok siang saya akan kumpulkan kepala sekolah se-Jakarta supaya informasi ini tidak bias," ujarnya.

Sebelumnya, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) terus mengawal kondisi guru honorer yang makin memprihatinkan khususnya di wilayah DKI Jakarta imbas adanya kebijakan 'Cleansing' atau pembersihan.

Diketahui pada 4 Juli 2024, P2G sempat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR-RI untuk membahas kondisi guru Honorer di beberapa daerah di Indonesia, seperti Provinsi Jawa Barat, Provinsi Lampung dan Provinsi DKI Jakarta. Diantaranya Kabupaten Garut, tasikmalaya, Kuningan, Ciamis, Bogor, bekasi, Subang, Indramayu, Banjar, Majalengka, Pangandaran, Lampung Utara, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement