Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bulan Depan, Disdik Jakarta Akan Buka Pendaftaran Jalur KKI bagi Guru Terdampak Cleansing

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Sabtu, 20 Juli 2024 |23:53 WIB
 Bulan Depan, Disdik Jakarta Akan Buka Pendaftaran Jalur KKI bagi Guru Terdampak <i>Cleansing</i>
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta akan membuka pendaftaran jalur Kontrak Kerja Individu (KKI) bagi guru honorer yang terdampak kebijakan cleansing. Sedianya, pendaftaran KKI itubakan dibuka pada Agustus 2024.

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya telah membuat skema untuk padankan data bagi 4.000 ribu guru honorer yang bakal terkena kebijakan celansing. Ia berkata, ribuan guru itu akan diberi rekomendasi untuk mendapatkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

"Maka 4.000 ini akan diberikan rekomendasi untuk mendapatkan Dapodik, kepala Dinas Pendidikan merekomendasikan 4.000 guru ini yang bertahun tahun bertugas sebagai guru mengajar anak didik kita untuk mendapatkan rekomendasi data dapodik," kata Heru saat ditemui di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/8/2024).

Selanjutnya, kata Heru, Disdik Provinsi DKI Jakarta akan membuka pendaftaran KKI untuk guru yang terdampak kebijakan cleansing. Hanya saja, kata Heru, pendaftaran KKI hanya menerima 1.700 dari 4.000 guru terdampak cleansing.

"Pemda DKI melalui Kepala Dinas Pendidikan memberikan kesempatan untuk bisa mendaftar melalui mekanisme yang benar sebagai guru didik KKI tahun ini, Agustus ini akan membuka 1.700 untuk guru-guru," ucap Budi.

Untuk itu, ia berharap, para guru honorer yang terdampak kebijakan cleansing dapat mendaftar KKI. Ia berkata, pembukaan pendaftaran KKI bagi guru honorer yang terdampak cleansing ditujukan agar temaga pendidik bisa mendapat haknya.

"Sekali lagi Pemda DKI ingin guru didik pengajar mendapatkan haknya sebagaimana mestinya ya melalui mekanisme yang selama ini mengajar dari tahun 2017 sampai hari ini tidak mendapatkan hak semestinya. Maka sekali lagi digarisbawahi, Dinas Pendidikan memberikan kesempatan haknya," ucap Budi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement