"Pastinya beliau (Sandra Dewi) keberatan (tasnya ikut disita), tapi karena beliau kooperatif, beliau bilang nggak apa-apa, kita buktikan di pengadilan. Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak," katanya.
"Duit itu berada di rekening Pak HM, tapi kita harus buktikan dahulu (uang itu hasil kejahatan ataukah bukan) di pengadilan sama-sama. Semua mobil tidak ada atas nama ibu Sandra Dewi, cuma itu memang pemberian dari Pak HM," imbuhnya.
Ia mengungkapkan, kondisi psikologis kliennya saat ini cukup baik dan segar, yang mana Harvey pun siap untuk menjalani persidangan ke depannya. Namun, dia belum tahu waktu pasti kasus yang menjerat kliennya itu disidangkan di Pengadilan Tipikor.
"Bukti-bukti semua kita harus siapkan (menghadapi persidangan nanti). Nanti tunggu di persidangan saja, kita akan buka semua bukti-bukti," katanya.
(Arief Setyadi )