JAKARTA - Artis Sandra Dewi keberatan 88 tas brandednya disita penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai barang bukti kasus korupsi timah dengan tersangka Harvey Moeis, suaminya.
Puluhan tas itu sudah diserahkan Kejagung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bersama berkas dan tersangka Harvey Moeis untuk didakwa ke pengadilan.
Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Haedar mengatakan bahwa puluhan tas branded itu dibeli dari hasil keringat Sandra Dewi, bukan dari hasil uang korupsi.
BACA JUGA:
"Tas-tas juga, kalau saya enggak salah ada 88 tas branded. Itu hasil yang didapat dari hasil keringat Ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik," kata Harris Arthur Haedar di Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).
Oleh sebab itu, Harris menyebut bahwa Sandra Dewi keberatan atas penyitaan tas-tas miliknya tersebut.