BANDARLAMPUNG - Warga Kecamatan Langkapura, Kota Bandarlampung digegerkan dengan adanya seorang wanita muda yang tewas gantung diri di rumah kontrakannya Jalan Darussalam, Gang Ratu, Kelurahan Langkapura Baru, Kecamatan Langkapura, Bandarlampung, Minggu 21 Juli 2024.
Ajeng Tia Ivanka, ditemukan tewas gantung diri di salah satu kusen pintu kamar rumah kontrakannya. Jasad korban pertama kali ditemukan suaminya.
"Kami mendapatkan laporan adanya warga yang meninggal dunia karena gantung diri di Kecamatan Langkapura. Kami langsung mendatangi lokasi dan rupanya korban telah diturunkan oleh warga," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra.
Dennis menuturkan, dari hasil keterangan di lokasi, diketahui bahwa warga melaporkan peristiwa ini karena diminta oleh suaminya yang saat ini melarikan diri.
"Jadi keterangan saksi di lokasi, suaminya meminta bantuan untuk menurunkan tubuh istrinya yang tergantung. Kemudian dia memberikan identitas istrinya ini ke warga untuk meminta warga menghubungi polisi selanjutnya dia pergi," jelas Dennis.
Dennis mengungkapkan, korban bernama Ajeng Tia Ivanka berusia 19 tahun bunuh diri dengan cara menggantung dirinya dengan menggunakan tali tambang plastik.
"Keterangan warga menggunakan tali tambang plastik. Saat ini korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan autopsi," kata dia.
Saat disinggung adanya luka karena penganiayaan, Dennis mengatakan hal tersebut tidak ditemukan. Meski begitu, hasil autopsi menyeluruh belum diketahui.
"Tidak ditemukan (luka kekerasan), tapi kita lakukan autopsi untuk kepentingan (penyidik) yang kami lakukan. Saat ini tim juga masih mencari keberadaan suaminya ini untuk dimintai keterangan atas peristiwa tersebut," pungkasnya.
(Awaludin)