SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 4 anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim.
Namun, lembaga antirasuah itu tidak menjelaskan lebih detail identitas dari para tersangka yang dimaksud. Begitu juga total tersangka dari pengembangan kasus yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Ketua DPRD Jatim, Kusnadi saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut mengaku tidak tahu. Bahkan, politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan ketidaktahuan tersebut dengan tertawa kecil.
“Waduh saya tidak tahu, hehehehehehe. Nggak tahu saya, hahahahaha,” kata Kusnadi usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Jatim, Senin (22/7/2024).
Kusnadi juga enggan menjawab terkait kabar bahwa dirinya merupakan salah satu dari empat tersangka kasus dana hibah.