JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya bakal mencegah transaksi narkoba untuk keperluan politik atau disebut narkopolitik.
Mukti mengatakan, Polri bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), akan mengecek aliran dana para peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Ya, pasti (kita cegah), kan terbukti sudah dapat narkopolitik (saat Pemilu 2024)," kata Mukti kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).
Mukti menjelaskan, pengecekan aliran dana tersebut dilakukan untuk mendeteksi, apakah ada peserta Pilkada yang membiayai kegiatan politiknya, menggunakan uang dari transaksi jual-beli narkoba.
"Nanti kita dengan PPATK baca semua aliran ya, jangan dibuka sekarang," katanya.
Namun, kata Mukti, hingga saat ini pihaknya belum menemukan fenomena narkopolitik menjelang Pilkada. Sedangkan, pada Pemilu 2024, Polri mengungkap kasus narkopolitik tersebut dengan menangkap calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).