Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sandra Dewi Keberatan 88 Tas Mewah Miliknya Disita, Kejagung: Tak Perlu Berpolemik

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 23 Juli 2024 |11:22 WIB
Sandra Dewi Keberatan 88 Tas Mewah Miliknya Disita, Kejagung: Tak Perlu Berpolemik
Sandra Dewi usai jalani pemeriksaan di Kejagung (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Haedar mengatakan bahwa puluhan tas branded itu dibeli dari hasil keringat Sandra Dewi, bukan dari hasil uang korupsi.

"Tas-tas juga, kalau saya tidak salah ada 88 tas branded. Itu hasil yang didapat dari hasil keringat Ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik," kata Harris Arthur Haedar di Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).

Dalam kasus ini, Kejagung RI menetapkan sebanyak 22 orang tersangka di kasus dugaan korupsi timah tahun 2015-2022.

Dari 22 tersangka itu, Kejagung RI telah melakukan pelimpahan tahap II sebanyak 18 tersangka, termasuk Harvey Moeis dan Helena Lim. Dengan begitu, masih ada empat tersangka lainnya yang belum diserahkan ke Kejari Jaksel.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement