BARESKRIM Polri membongkar kasus prostitusi anak. Korban dijadikan pekerja seks lalu dijual melalui sosial media X dan Telegram. Mereka dijajakan sebagai pemuas nafsu senilai Rp8 hingga 17 juta, tapi sang muncikari hanya memberikan ke korban Rp2 juta.
Empat orang sudah dijadikan tersangka dalam kasus prostitusi anak tersebut. Mereka terancam 15 tahun penjara.
Polisi masih mengembangkan kasus ini, ada potensi tersangkanya bertambah mengingat banyak bocah dijadikan korban.
BACA JUGA:
Berikut fakta-fakta kasus prostitusi anak yang dibongkar Dittipidsiber Bareskrim Polri :
Korbannya 1.962 orang
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni mengatakan bahwa sebanyak 1.962 orang menjadi talent atau orang yang diperjualbelikan oleh mucikari melalui sosial media, 19 di antaranya masih di bawah umur atau anak-anak.
"Saat ini untuk kategori perempuan di bawah umur yang ditawarkan itu baru teridentifikasi 19 orang," kata Dani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 23 Juli 2024.
Namun Dani menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan memastikan berapa jumlah anak di bawah umur dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:
"Kita cek dari data-data terkait dengan anak ini, ada beberapa yang masih belum kita temukan datanya dan bahkan masih dalam proses pendalaman untuk mengidentifikasi oleh penyidik," katanya.
Dijual hingga Rp8 juta
Para talent atau korban dijual oleh tersangka antara Rp8 hingga 17 juta. Namun, Dani mengungkap, pelaku hanya memberikan uang Rp2 juta kepada pekerja seks yang dijajakannya.
"Khusus perempuan di bawah umur, para tersangka mematok harga antara Rp8 juta sampai Rp17 juta," katanya.
Empat tersangka
Bareskirm telah menetapkan empat tersangka kasus prostitusi anak tersebut. Mereka masing-masing berinisial YM 26 tahun, MRP 39 tahun, CA 19 tahun, dan MI 26 tahun.
BACA JUGA:
Mirisnya lagi seorang di antaranya merupakan narapidana kasus narkoba.
"Tersangka (MI) yang merupakan narapidana di Lapas Narkotika umurnya 26 tahun," ucapnya.
Peran tersangka
Bareskrim mengungkapkan peran tersangka. MI diduga pelaku utama yang membuat akun di medsos X kemudian membentuk Telegram bernama Premium Place. Akun itu dikelola MI. Ia juga mengelola transaksi pembayaran kepada talent atau korban.
YM berperan sebagai admin yang ada di Telegram, dan bertugas menginformasikan katalog talent, serta mengupdate profil talent.
"Dan sekaligus menjadi customer service. Kemudian menyediakan juga rekening untuk pembayaran talent," ucapnya.
BACA JUGA:
Sedangkan tersangka MRP berperan mencari dan menyediakan talent, serta melakukan membayar talent yang telah melayani pelanggaran.
"Kemudian CA perannya ialah membantu MRP dalam mencari dan menyediakan talent serta membayarkan ke talent itu sendiri," kata Dani.
Terancam 15 tahun penjara
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 juncto pasal 52 ayat 1 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara," katanya.
Transaksinya sampai Rp9 miliar
Bareskrim Polri menemukan transaksi dengan nominal hingga Rp9 miliar dalam kasus prostitusi anak tersebut. Ini merupakan akumuluasi dari transaksi yang sudah dilakukan oleh para tersangka sejak Juli 2023 hingga Juli 2024.
"Kami temukan di rekening kurang lebih total transaksinya ada Rp9 miliar, yang kita temukan dari tiga rekening yang kita temukan selama perjalanan satu tahun seperti diawal kita sampaikan," kata Dani.
Modus prostitusi anak
Para pelaku menarik pelanggannya melalui sosial media X kemudian diarahkan untuk bergabung ke grup aplikasi chatting telegram.
Namun, sebelum bergabung ke grup Yerso, para pelanggan akan dimintai uang oleh admin sebesar Rp500 ribu hingga Rp2 juta.
"Saat ini member grup telegram premium place ini kurang lebih berjumlah 3.200, jadi member ini di grup itu ada 3200 akun, bisa memungkinkan juga untuk 3200 orang," katanya.
"Adapun para member harus membayar akses, jadi setelah dia mnjd member kemudian dia mengakses di grup itu dengan membayar Rp500 ribu sampai Rp2 juta," sambungnya.
Talent ditawarkan ke berbagai kota
Dani mengungkap, ribuan talent itu tersebar di beberapa kota seperti Jakarta hingga Bali.
"Para pelaku menawarkan jasa layanan tersebut di beberapa kota yaitu Jakarta,Bali, Surabaya, Makassar, Semarang dan Bandung. Jadi, di mana para royal customer atau member memesan di kota tersebut," kata Dani.
"Nanti akan dilayani admin grup yang sudah disiapkan, kemudian jumlah talent yamg ditawarkan pelaku di grup telegram ini sebanyak 1.962 talent. Dan saat ini untuk kategori perempuan di bawah umur yang ditawarkan itu baru teridentifikasi 19 orang," sambungnya.
(Salman Mardira)