Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Nyoblos di Pilgub DKI Jakarta di TPS 06 Gambir 

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Rabu, 24 Juli 2024 |17:42 WIB
Jokowi Nyoblos di Pilgub DKI Jakarta di TPS 06 Gambir 
Presiden Joko Widodo saat memilih di TPS 06 Gambir. (Foto: Setneg)
A
A
A

JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan ibu Iriana bisa ikut memilih Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada DKI Jakarta. Formulir pendaftaran diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini Rabu (24/7/2024).

KPUD DKI Jakarta dan didampingi KPU Republik Indonesia, serta petugas Pantarlih sudah bertemu Presiden sekaligus  memberikan pencocokan data dan memberikan formulir sehingga resmi terdaftar sebagai pemilih di DKI Jakarta. "Tentunya data-data tersebut sudah terdata oleh KPUD. Ini pengantar dari saya," kata Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartonodi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Anggota KPU Betty Epsilon Idroos menyebut, ada dua dalam satu Kartu Keluarga (KK) Presiden  ada 2 pemilih yang akan menggunakan hak pilih. "Sesuai KK yang ada di dokumen yang dimiliki dan sangat sesuai dengan daftar pemilih yang dimiliki KPU," ujar Betty.

Plt Gubernur DKI Jakarta Heru Budi saat memberikan keterangan. (Foto: Okezone/Raka Dwi)

Dikatakan Betty, Rabu (24/7) menjadi hari terakhir kegiatan coklit. Kegiatan coklit katanya sudah dimulai  sejak tanggal 24 Juni 2024 dan berakhir hari ini tanggal 24 Juli 2024.  Di seluruh Indonesia masih berlangsung kegiatan coklit berdasar data yang dimiliki KPU dengan dokumen kependudukan yang dilakukan datang dari rumah ke rumah untuk diteliti petugas pantarlih.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement