Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Operasi Nila Jaya, Polisi Blender 3,89 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Rabu, 24 Juli 2024 |19:40 WIB
Operasi Nila Jaya, Polisi Blender 3,89 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Polres Tangerang Kota Blender barang bukti narkoba (foto: dok MPI/Irfan)
A
A
A

"Ada perempuan mereka adalah jaringan dengan pelaku lainnya, sehingga dia adalah kategori salah satu pengedar," imbuhnya.

Atas perbuatanya, para tersangka kita jerat Pasal 114 ayat 2 Sub. Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika maupun UU Kesehatan, dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup paling singkat 6 tahun penjara.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement