Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Operasi Nila Jaya, Polisi Blender 3,89 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Rabu, 24 Juli 2024 |19:40 WIB
Operasi Nila Jaya, Polisi Blender 3,89 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Polres Tangerang Kota Blender barang bukti narkoba (foto: dok MPI/Irfan)
A
A
A

"Ada perempuan mereka adalah jaringan dengan pelaku lainnya, sehingga dia adalah kategori salah satu pengedar," imbuhnya.

Atas perbuatanya, para tersangka kita jerat Pasal 114 ayat 2 Sub. Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika maupun UU Kesehatan, dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup paling singkat 6 tahun penjara.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement