Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim Bebaskan Ronald Tannur Anak Eks Anggota DPR dari Dakwaan Pembunuhan Kekasihnya

Lukman Hakim , Jurnalis-Rabu, 24 Juli 2024 |19:20 WIB
Hakim Bebaskan Ronald Tannur Anak Eks Anggota DPR dari Dakwaan Pembunuhan Kekasihnya
Gregorius Ronald Tannur usai divonis bebas Hakim PN Surabaya (foto: MPI/Lukman)
A
A
A

Mendengar vonis bebas ini, terdakwa Ronald Tannur tak mampu membendung air mata. Ia menyebut, bahwa putusan hakim itu dianggapnya sudah cukup adil. 

"Tidak apa-apa. Yang penting tuhan yang membuktikan," katanya.

Terkait apakah akan melakukan upaya hukum lain mengingat dirinya sudah menjalani masa hukuman, ia menyebut hal itu akan diserahkan pada kuasa hukumnya. "Nanti saya serahkan pada kuasa hukum saya," ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Ronald Tannur, Lisa Rahmat hanya menyatakan rasa syukurnya atas putusan itu. "Alhamdulillah," ucapnya singkat.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement