Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Anak Anggota DPRD Bunuh Pasutri di Lampung, Masa Lalunya Kelam

Arief Setyadi , Jurnalis-Minggu, 21 Juli 2024 |05:30 WIB
5 Fakta Anak Anggota DPRD Bunuh Pasutri di Lampung, Masa Lalunya Kelam
Pembunuhan pasutri di Lampung (Foto: Ira Widya)
A
A
A

JAKARTA - HN (41), pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Tanggamus, Lampung ternyata memiliki masa lalu kelam.

Pasutri di Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung tewas dibacok HN pada Jumat 19 Juli 2024.

Berikut fakta-faktanya:

1. Pernah Dipenjara Kasus Pembunuhan

HN pernah dipenjara atas perkara serupa yakni membunuh 2 orang warga. Salah seorang warga, Darwis menuturkan, pelaku dikenal sering membuat resah karena sebelumnya pernah melakukan penyerangan terhadap 2 orang warga. 

"Dia ini gangguan jiwa. Dulu itu pernah ditahan karena pembunuhan, sebelumnya ada 2 orang yang dibunuhnya setelah lepas dari penjara makin parah. Setahu saya itu paman sama pendetanya yang dulu dibunuh, jadi sama sekarang total ada 4 orang," ujarnya, Sabtu 20 Juli 2024.

2. Anak Anggota DPRD 

Salah seorang warga setempat bernama Darwis mengatakan, HN berasal dari keluarga berada. Ayahnya anggota DPRD Kabupaten Tanggamus yang kembali terpilih pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 lalu.

"Iya dia anak orang berduit, bapaknya itu namanya Qoyim anggota dewan Tanggamus partai PAN, kemarin terpilih lagi. Kakaknya itu Kepala Pekon Tanjung Kemala, tapi kami juga nggak tahu kenapa mereka terkesan nggak merawat Hanggar ini," ujarnya.

3. Sering Siksa Hewan

Darwis mengatakan, dalam kesehariannya HN kerap menyiksa hewan seperti kucing dan hewan lainnya. "Pernah dilihat dia bunuh kucing sampai ayam, jadi warga ini takut kalau ketemu dia itu," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement