CIREBON - Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan turut menghadiri Sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/7/2024).
Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan, kehadiran di Sidang PK Tatal ini untuk memberikan dukungan kepada Saka Tatal dan tim penasihat hukum.
"Kami dari tim pengacara Pegi Setiawan hadir untuk mendukung, mensupport secara moril untuk mengungkap kebenaran," ucap Toni.
Toni berharap, melalui Sidang PK ini bisa mengungkap kebenaran di balik kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada 2016 silam.
"Jadi kami berharap di Sidang PK Saka tatal ini akan terungkap kebeneran, apakah benar pelaku-pelakunya itu 8 orang yang sudah divonis bersalah itu apakah tidak, kami berharap kebenaran ini terungkap di sidang Saka Tatal," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya pun meminta kepada masyarakat jika memiliki informasi mengenai kasus pembunuhan tersebut, untuk tidak ragu menghubungi para penasehat hukum Saka Tatal.
"Makanya masyarakat kalau mempunyai info silakan disampaikan. Kemudian kami dari tim penasihat hukum Pegi Setiawan selalu men-support, selalu memberikan informasi apabila ada bukti-bukti baru atau informasi-informasi baru mengenai yang terkait dengan peristiwa pembunuan Vina-Eky pada 2016 silam," tuturnya.
Hal yang sama juga diutarakan Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan lainnya, Sugianti Iriani. Dia mengatakan, kehadiran Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan ini untuk memberikan dukungan kepada Saka Tatal.
"Mau kasih support, doa aja buat Saka Tatal dan juga tim kuasa hukumnya semoga mereka optimis PK-nya bisa dikabulkan dan kita pun ikut optimistis," ungkapnya.
Sugianti meyakini, jika Saka Tatal tidak bersalah dalam perkara ini. "Ya kalau kita yakin dengan keterangan Saka Tatal bahwa Saka Tatal tidak bersalah," ujarnya.
Disinggung soal kemungkinan Pegi Setiawan akan dihadirkan dalam Sidang PK Saka Tatal ini, Sugianti menyebut jika hal itu tidak ada keterkaitan.
(Fakhrizal Fakhri )