Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Buru Rekan Lansia yang Hendak Curi Rumah Warga di Kalideres Jakbar

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 25 Juli 2024 |02:01 WIB
Polisi Buru Rekan Lansia yang Hendak Curi Rumah Warga di Kalideres Jakbar
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

“Dalam penggeledahan terhadap Ai, ditemukan barang bukti berupa dua buah obeng, tiga kunci letter L dan laptop hasil nyuri pelaku sebelumnya,” ujarnya.

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AI dijerat dengan Pasal 363 KUHP Juncto 53 KUHP.
 

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement