Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Bongkar Penyelundupan Barang Impor Ilegal di Indonesia

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 25 Juli 2024 |17:41 WIB
Bareskrim Bongkar Penyelundupan Barang Impor Ilegal di Indonesia
Bareskrim gagalkan penyelundupan barang impor ilegal FOTO ISTIMEWA
A
A
A

Lebih lanjut, Whisnu membeberkan modus operandi yang biasanya dilakukan para pelaku untuk menyelundupkan barang impor ilegal ke Indonesia.

"Melalui pelabuhan tikus atau jalur yang tidak resmi ataupun bisa dengan cara hand carry di bandara-bandara sehingga tidak terdeteksi," ungkap dia.

Dalam kesempatan yang sama, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah melakukan penindakan dengan mengamankan pakaian bekas dalam bentuk ballpres dengan jumlah 3.332 ball.

Ribuan ballpres itu diambil dari sejumlah lokasi yaitu 1.500 ball dari Komplek Pergudangan Tritant Point Cipadung Wetan Bandung, sebanyak 226 ball dari Tol Jakarta-Cikampek KM 34 Cikarang Bekasi ll, dan sebanyak 1.606 ball dari KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok.

Sampai saat ini, kata dia, personel Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri masih melakukan pemantauan terhadap peredaran barang-barang impor ilegal seperti melakukan pengecekan terhadap gudang-gudang penyimpanan. 

"Apabila ditemukan barang impor yang tidak sesuai atau yang tercantum dalam undang-undang yang dilarang, maka Polri melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
 

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement