Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Bongkar Penyelundupan Barang Impor Ilegal di Indonesia

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 25 Juli 2024 |17:41 WIB
Bareskrim Bongkar Penyelundupan Barang Impor Ilegal di Indonesia
Bareskrim gagalkan penyelundupan barang impor ilegal FOTO ISTIMEWA
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyelidiki kasus dugaan penyelundupan barang impor ilegal berbagai wilayah Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Irjen Whisnu Hermawan memastikan wilayah hukum kegiatan penyelidikan dan penyidikan dilakukan Polri di luar wilayah kepabeanan.

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga agar para pelaku usaha seperti usaha mikro kecil menengah (UMKM) tidak mengalami kerugian karena banyaknya beredar barang impor ilegal di Tanah Air.

"Dit Tipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan barang impor yang beredar di wilayah Indonesia yang diduga masuk melalui jalur-jalur yang tidak resmi," kata Whisnu kepada wartawan, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Adapun barang impor ilegal yang diselidiki mencakup komoditas tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil sudah jadi lainnya. 

Whisnu berharap barang impor ilegal bisa berkurang dengan harapan menjaga perekonomian dan produk dalam negeri.

"Kegiatan tersebut bertujuan dengan harapan dapat menjaga agar para pelaku usaha seperti UMKM tidak mengalami kerugian, karena banyaknya beredar barang impor ilegal di wilayah Indonesia," ujar dia.

Selain itu, Whisnu menyebut kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat agar berhenti menggunakan produk impor ilegal.

"Polri juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa pakaian bekas impor tidak terjamin kebersihannya sehingga dapat menimbulkan penyakit kulit," jelas Whisnu.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement