Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Blak-blakkan KPK soal Penggeledahan Kantor Ditjen Minerba ESDM

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 25 Juli 2024 |19:11 WIB
Blak-blakkan KPK soal Penggeledahan Kantor Ditjen Minerba ESDM
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto (Foto: Nur Khabibi)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) pada Rabu 24 Juli 2024. Penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, penyidik tengah mengusut kasus suap hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Abdul Gani Kasuba. Penggeledahan juga menyangkut kasus korupsi yang sama dengan tersangka mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif.

"Ya jadi penggeledahan di ESDM itu kaitannya dari pemberi suap di kasus AGK, Abdul Gani, ya AGK," kata Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024).

Ghufron menambahkan, penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di Gedung Ditjen ESDM karena diduga pemberi suap AGK, Muhaimin Syarif telah memberikan suap kepada pejabat di Ditjen ESDM.

"Sehingga si pemberi suap kepada saudara AGK ini ternyata juga ada dugaan juga memberi kepada pihak-pihak di ESDM dalam kaitan ini jadi tidak kepada pihak yang lain ya," ujarnya.

Seperti diketahui, KPK sebelumnya menggeledah Ditjen Minerba) pada Kementerian ESDM yang berlokasi di Tebet, Jakarta Selatan. "Kami sampaikan bahwa pada hari ini tanggal 24 Juli 2024, sedang ada kegiatan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Rabu 24 Juli 2024.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement