Ai bersama rekannya mencoba masuk dengan merusak pintu menggunakan obeng. Namun, aksinya itu dipergoki oleh tetangga korban yang langsung melaporkan kepada satpam perumahan.
“Kedua pelaku pun melarikan diri, namun Ai alias IN berhasil diamankan oleh warga, sementara EN (DPO) berhasil melarikan diri,” ungkapnya.
Saat digeledah, lanjut dia, ditemukan barang bukti berupa dua buah obeng, tiga kunci letter L dan laptop hasil mencuri sebelumnya.
"Dalam pemeriksaan, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di sebuah rumah kosong di Jalan Empang Bahagia, Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat," tuturnya.
(Angkasa Yudhistira)