"Kami melihat memang berat sekali tugas Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ini jika tidak kita support sama-sama, khususnya dalam hal ini PPATK bisa menyampaikan beberapa data berdasarkan MoU yang kami tanda tangan ini," sambungnya.
Ivan berharap, data yang telah disampaikan PPATK selanjutnya bisa didiskusikan oleh teman-teman KPAI agar bisa ditangani dengan serius untuk bisa menyelesaikan persoalan pornografi anak Indonesia.
(Fakhrizal Fakhri )