Namun, pihaknya belum mengetahui secara pasti kasus yang menjadi bahan dugaan pemerasan oleh Yusuf Sulaeman kepada keempat ASN tersebut.
"Kita belum tahu, makanya dari Polres Bogor masih mendalami. Statusnya 4 orang sementara ini masih dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum, bisa disebut mungkin saksi. Nanti apakah statusnya berlanjut seperti apa, ada tahapannya," ungkapnya.
Yang pasti, pihaknya tetap melakukan pendampingan hukum kepada keempat korban ASN yang diduga menjadi korban dalam kasus dugaan pemerasan ini.
"Pemda tetap melakukan pendampingan hukum bagi saksi-saksi atau ASN yang masih diamankan," pungkasnya.