"Saya menerima undangan (klarifikasi dari Dirpidum Mabes Polri awalnya yang terkirim via PDF. Selanjutnya secara fisik surat jam 22.30 WIB," kata Benny.
Pemeriksaan Benny ini merupakan tindak lanjut yang dilakukan Polri terkait dengan pernyataanya soal sosok T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia dan berkaitan dengan jaringan Kamboja.
Tak hanya itu, disebutkan juga bila sosok T tersebut juga merupakan dalang tindak kejahatan scamming atau penipuan online yang berbasis di Kamboja.
(Fahmi Firdaus )