Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Maju Pilgub Jateng, Polri: Komjen Ahmad Luthfi Harus Mundur dari Kesatuan!

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 29 Juli 2024 |18:05 WIB
Maju Pilgub Jateng, Polri: Komjen Ahmad Luthfi Harus Mundur dari Kesatuan!
Komjen Ahmad Luthfi Akan Maju Pilgub Jateng
A
A
A

"Ya ketika menerima, ketika menerima dan mau mendaftar harus mengundurkan diri," ujar mantan Kadiv Humas Polri tersebut.

Aturan tersebut, kata dia, tak hanya berlaku bagi Luthfi saja, tapi semua anggota kepolisian yang hendak terjun ke Pilkada serentak. Pengunduran diri itu bisa dilakukan sebelum batas waktu penetapan paslon hingga pendaftaran sesuai aturan yang berlaku.

"Ya, menunggu kan untuk batas penetapan pasangan calon kan sampai 27 Agustus," tutup mantan Kapolda Kalteng tersebut.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement