DEPOK - Kuasa hukum klinik kecantikan WSJ Beauty, Rikardo Siahaan memastikan bahwa kliennya telah bertindak sesuai prosedur medis dalam mengambil tindakan sedot lemak terhadap wanita berinisial ENS (30). Menurutnya selebgram itu tidak jujur perihal waktu tiba dari Medan, Sumatera Utara.
Rikardo mengatakan bahwa prosedur sedot lemak pasien harus memiliki waktu istirahat minimal satu hari sebelum tindakan, tapi ENS yang tiba di Jakarta, pada Senin 22 Juli 2024, langsung diminta untuk disedot lemak.
"Ya kalau prosedur itu pasti kita laksanakan segala administrasi dan prosedur untuk melakukan tindakan itu sudah dilakukan cuman ada yang tidak jujur dari ibu E setelah kejadian tersebut jadi kebetulan ibu E memiliki sopir langganan, pas kita tanya ini gimana ini? Pas dilihat sopir ngasih tahu oiya ibu E baru sampe hari ini (Senin 22 Juli 2024), hari itu juga sebelumnya mengatakan ke kami bahwa di Jakarta sudah dua hari padahal secara prosedur kalau ada yang ingin melakukan sedot lemak wajib minimal itu harus ada istirahat satu hari, karena Ibu E bilang sudah dua hari di Jakarta berarti sudah istirahat. Kita tahunya setelah kejadian sopirnya cerita ke kita," kata Rikardo kepada wartawan di Beji, Depok, Minggu 28 Juli 2024 malam.
Rikardo menyebut bahwa korban terbang dari Medan ke Depok, Jawa Barat seorang diri setelah membuat janji dengan klinik pada Senin 22 Juli 2024.
"Kalau dia dari Medan sendiri gak ada yang mendampingi. Iya memang sudah janjian," ujarnya.
Rikardo memastikan dokter yang menangani bedah sedot lemak memiliki latarbelakang yang kompeten dan memiliki sertifikasi khusus.
"Dokternya orang kompeten lah untuk melakukan tindakan itu. Dia dokter berkompeten lah terkait legalitasnya sesuai dengan tindakan yang dilakukan. Ada (sertifikasi profesi) karena kita meminta itu untuk melakukan tindakan itu. Kalau itu saya tidak tahu praktiknya dimana saja," ungkapnya.