JAKARTA - Operasi Patuh Jaya 2024 yang digelar selama 14 hari mulai 15 hingga 28 Juli telah selesai. Total terdapat 60.533 pengendara kedapatan melanggar lalu lintas ditindak.
"Jumlah total 60.533 kasus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (29/7/2024).
Ade menjelaskan, untuk kendaraan roda dua terbanyak melakukan pelanggaran tak memakai helm dengan total 3.738 kasus. Kemudian, pengendara melawan arus total 3.660 kasus.
Sementara untuk kendaraan roda empat, terbanyak melakukan pelanggaran tak pakai sabuk pengamanan dengan total 22.637 kasus. Selanjutnya, memakai ponsel saat berkendara 517 kasus. Pelanggaran lain melanggar marka jalan 398 kasus, memakai strobo dan rotator tak sesuai peruntukannya 74 pelanggar, serta melebihi muatan satu pelanggar.
"33.460 pelanggar ditilang menggunakan kamera ETLE, 83 pelanggar ditilang manual, dan 26.990 pelanggar lainnya diberikan tindakan berupa teguran," kata dia.