Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Imbau Masyarakat Perangi Judol, Polisi: Jangan Mau Diminta Buat Rekening

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Senin, 29 Juli 2024 |19:51 WIB
Imbau Masyarakat Perangi Judol, Polisi: Jangan Mau Diminta Buat Rekening
Ilustrasi judi online (Foto: Istimewa/Okezone)
A
A
A

Salah satu orang bernama Jefri (42) sebelumnya ditangkap polisi karena sindikat jual beli rekening untuk menampung uang judol. Pelaku membeli rekening tersebut dari warga Tambora, Jakarta Barat, sekitar Rp 1 juta per rekening.

Saat penangkapan, polisi menyita 449 rekening dari tersangka Jefri. Modusnya, Jefri membuka rekening penampungan tersebut dari para warga di kawasan Tambora.

Kebanyakan warga yang membuka rekening tersebut adalah kelas ekonomi bawah. Mereka tergiur dengan tawaran uang yang diberikan oleh pelaku.
 

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement