Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bejat! Rekam Tetangga Mandi, Pria Ini Sebar Videonya Gegara Tak Mau Diajak Bercinta

Azhari Sultan , Jurnalis-Senin, 29 Juli 2024 |03:14 WIB
Bejat! Rekam Tetangga Mandi, Pria Ini Sebar Videonya Gegara Tak Mau Diajak Bercinta
Ilustrasi penjara (Foto: Ant)
A
A
A

JAMBI - Seorang pria inisial MP (30) ditangkap Subdit IV Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi. Ia dituduh melakukan pelecehan dengan mengintip, merekam dan menyebarkan video wanita muda berusia 21 tahun yang merupakan tetangganya.

"Pria tersebut berinisial MP (30), warga Kumpeh, Kabupaten Muarojambi, Jambi," ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol M Amin Nasution, Minggu (28/7/2024).

Dia menceritakan, dalam aksinya pelaku secara sengaja merekam korban melalui lubang ventilasi kamar mandi. Tidak hanya itu, pelaku juga mengancam akan menyebarkan video korban di sosial media.

"Saat kejadian, korban tidak mengetahui bahwa dirinya direkam. Pelaku hanya mengirimkan video tersebut dengan menggunakan nomor baru," imbuhnya.

Mendapatkan video korban di kamar mandi tersebut, pelaku juga mengancam korban dengan meminta sejumlah uang kepada korban. "Pelaku mengancam korban dengan meminta uang sebesar Rp200 ribu, melakukan hubungan badan hingga melakukan video call seks (VCS)," ungkap Amin.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement