Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolda Lampung Tindak Tegas Oknum Polisi Pesan Sabu Lewat Ojol

Ira Widyanti , Jurnalis-Senin, 29 Juli 2024 |15:41 WIB
Kapolda Lampung Tindak Tegas Oknum Polisi Pesan Sabu Lewat Ojol
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik (Foto: MPI)
A
A
A

LAMPUNG - Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika pastikan bakal menindak tegas anggota yang terbukti bersalah dalam perkara penyalahgunaan narkotika.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menanggapi soal salah satu anggotanya yang tertangkap tangan melakukan pemesanan sabu melalui ojek online

"Sudah diperiksa, namun masih penyelidikan. Untuk itu kita minta mohon waktu," ujar Umi, Senin (29/7/2024).

Umi menuturkan, setelah tertangkap tangan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, oknum polisi tersebut langsung diperiksa oleh Bidang Propam Polda Lampung, hingga akhirnya diserahkan ke BNN Provinsi Lampung.

"Saat ini yang bersangkutan telah diserahkan ke BNN Provinsi Lampung untuk ditindaklanjuti," tuturnya. 

Umi menyebutkan, pesan dari Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas terkait narkoba apalagi jika terbukti bersalah.

"Bapak Kapolda tegas dan sangat peduli terkait narkoba, kalau terbukti bersalah kepada siapapun anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya. 

 

Sebelumnya, Seorang ojek online (ojol) bernama Makmuri (29) di Bandarlampung menerima orderan antar barang diduga berisi narkoba jenis sabu, Rabu (24/7/2024) kemarin. 

Pria warga Teluk Betung Timur itu mengatakan, saat itu dia mendapatkan orderan untuk mengantarkan barang berupa baju bayi dari Puskesmas Sukaraja, Jalan Yos Sudarso menuju daerah Kemiling.

Lantaran merasa curiga, kata Makmuri, dia pun akhirnya menuju tempat pangkalan ojol mencari saksi untuk membuka plastik mencurigakan tersebut. 

"Terus karena saya takut dibuntuti, saya tutup lagi terus cari saksi ke tempat temen saya di tongkrongan gojek saya. Saya buka plastik itu, baju itu saya buka, jatuhlah barang seperti sabu, didalam plastik klip," tuturnya. 

Makmuri merasa terkejut dan langsung mendatangi kantor BNN untuk memberitahukan temuan satu klip diduga narkoba jenis sabu.

Seelah dilakukan penyelidikan, BNN Provinsi Lampung mendapati sabu tersebut dipesan oleh oknum anggota polisi berinisial R yang bertugas di salah satu Polsek jajaran Polresta Bandarlampung.

Saat itu, R memesan paket 0,85 gram sabu seharga Rp300 ribu. Hasil tes urin yang dilakukan terhadap R juga menunjukkan hasil positif menggunakan narkoba. 

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement