Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Ini Eks Dirut JJC Djoko Dwijono Jalani Sidang Vonis atas Korupsi Tol MBZ

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 30 Juli 2024 |11:43 WIB
Hari Ini Eks Dirut JJC Djoko Dwijono Jalani Sidang Vonis atas Korupsi Tol MBZ
Sidang kasus sidang korupsi proyek Tol MBZ (MPI)
A
A
A

JPU juga menuntut Majelis Hakim memberikan hukuman denda kepada terdakwa Djoko senilai Rp1 miliar. 


"Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa Djoko Dwijono sejumlah Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," ujar JPU. 


Yang memberatkan Djoko, menurut JPU adalah perbuatan terdakwa tidak mendukung pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Sedangkan yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement