Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU: 23 Paslon Perseorangan Pilkada 2024 Dinyatakan Memenuhi Syarat

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 30 Juli 2024 |16:17 WIB
KPU: 23 Paslon Perseorangan Pilkada 2024 Dinyatakan Memenuhi Syarat
Ketua KPU Mochammad Afifudin
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan informasi terkait perkembangan terbaru terkait tahapan pendaftaran calon perseorangan pada Pilkada serentak 2024. Tercatat, sudah ada 23 pasangan calon perseorangan atau independen yang memenuhi syarat.

Laporan ini disampaikan Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin dalam paparannya di rapat koordinasi kesiapan penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2024 wilayah Bali dan Nusa Tenggara yang digelar Kemenkopolhukam, Selasa (31/7/2024).

"Jadi total kalo kita lihat status verifikasi faktual yang sudah memenuhi syarat sudah 23. Yang Belum memenuhi syarat 62, yang belum selesai 7," kata Afif dalam paparannya.

Ia pun merincikan jumlah tersebut dari masing-masing jenis Pemilihan-nya. Pertama, 

untuk jenis Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Bakal calon perseorangan yang dilakukan verifikasi faktual sebanyak 2 calon.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement