JAKARTA – Polda Metro Jaya berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan yang dialami balita MK (2) di tempat penitipan anak atau Daycare Depok, Jawa Barat.
"Kasus ini akan diproses secara tuntas, mohon waktu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).
Ade Ary menjelaskan, saat ini kasus tersebut ditangani oleh Polres Metro Depok yang menggandeng sejumlah pihak. Termasuk Pemkot Depok.
"Inilah yang masih didalami oleh jajaran polres metro depok, Polres Metro Depok melakukan kolaborasi dengan stakeholder pemerintah Depok dengan instansi terkait untuk melakukan pendalaman terkait kasus ini," ujar Ade Ary.
Ade Ary mengungkapkan, kasus tersebut sendiri terjadi pada pertengahan Juni 2024 lalu. Dalam rekaman CCTV, terlapor berisial MI melakukan kekerasan terhadap MK.