Guru di penitipan tersebut kemudian mengadu ke orang tua MK bahwa sang anak menangis setiap bertemu MI. Pihak orang tua kemudian melapor ke Polres Metro Depok.
"Sedang diusut tuntas oleh Polres Metro Depok. Laporan diterima polres metro depok tanggal 29 juli. Dugaan peristiwanya sekitar tanggal 10 juni 2024 hari senin di tempat penitipan anak atau daycare di Depok," ucap Ade Ary.
Kejadian kekerasan terhadap anak ditempat penitipan tersebut berawal saat MK (2) pada 10 Juni 2024 dititipkan oleh ibunya RDU (28) di daycare pada jam 07.00 WIB. Sepulangnya ke rumah kedua orangtuanya mendapati memar di bagian punggung dan dada.
(Puteranegara Batubara)