JAKARTA – Polda Metro Jaya berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan yang dialami balita MK (2) di tempat penitipan anak atau Daycare Depok, Jawa Barat.
"Kasus ini akan diproses secara tuntas, mohon waktu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).
Ade Ary menjelaskan, saat ini kasus tersebut ditangani oleh Polres Metro Depok yang menggandeng sejumlah pihak. Termasuk Pemkot Depok.
"Inilah yang masih didalami oleh jajaran polres metro depok, Polres Metro Depok melakukan kolaborasi dengan stakeholder pemerintah Depok dengan instansi terkait untuk melakukan pendalaman terkait kasus ini," ujar Ade Ary.
Ade Ary mengungkapkan, kasus tersebut sendiri terjadi pada pertengahan Juni 2024 lalu. Dalam rekaman CCTV, terlapor berisial MI melakukan kekerasan terhadap MK.
Guru di penitipan tersebut kemudian mengadu ke orang tua MK bahwa sang anak menangis setiap bertemu MI. Pihak orang tua kemudian melapor ke Polres Metro Depok.
"Sedang diusut tuntas oleh Polres Metro Depok. Laporan diterima polres metro depok tanggal 29 juli. Dugaan peristiwanya sekitar tanggal 10 juni 2024 hari senin di tempat penitipan anak atau daycare di Depok," ucap Ade Ary.
Kejadian kekerasan terhadap anak ditempat penitipan tersebut berawal saat MK (2) pada 10 Juni 2024 dititipkan oleh ibunya RDU (28) di daycare pada jam 07.00 WIB. Sepulangnya ke rumah kedua orangtuanya mendapati memar di bagian punggung dan dada.
(Puteranegara Batubara)