Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Densus 88 Sita Bahan Peledak dari Terduga Teroris di Kota Batu

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 01 Agustus 2024 |10:57 WIB
Densus 88 Sita Bahan Peledak dari Terduga Teroris di Kota Batu
Lokasi penangkapan teroris di Kota Batu, Malang (Foto: Avirista M)
A
A
A

JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyita sejumlah barang bukti saat melakukan penangkapan tersangka teroris HOK (19) di Batu, Malang, Jawa Timur. Di antaranya adalah, bahan kimia peledak. 

"Diamankan juga beberapa komponen bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (1/8/2024). 

Trunoyudo menyebut, pelaku yang merupakan pelajar tersebut diduga terafiliasi sebagai simpatisan kelompok Daulah Islamiyah. Trunoyudo mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui hendak melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP).

Menurutnya, aksi teror bom bunuh diri tersebut hendak dilakukan oleh pelaku pada dua rumah ibadah yang terletak di wilayah Malang, Jawa Timur. "Pelaku berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur," ucap Trunoyudo.

Dalam hal ini, pelaku disangka melanggar Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris di sebuah rumah yang ada di perumahan kluster, Kota Batu, Jawa Timur. Petugas melakukan penggeledahan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis pagi.

Pantauan di lokasi perumahan di Jalan Hasanuddin Gang 26 Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, petugas kepolisian masih melakukan olah TKP. Terlihat petugas Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur tiba di lokasi untuk melakukan identifikasi bersama tim dari Densus 88 Mabes Polri.

Garis polisi juga terpasang di sekitar rumah dari rumah yang diduga dihuni terduga teroris. Jarak antara garis polisi yang terpasang dengan rumah sekitar 20 meter, dengan penjagaan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap.
 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement