Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini 50 Calon Anggota Kompolnas 2024-2028 yang Lulus Tes Tertulis

Riana Rizkia , Jurnalis-Kamis, 01 Agustus 2024 |17:42 WIB
Ini 50 Calon Anggota Kompolnas 2024-2028 yang Lulus Tes Tertulis
Pansel Kompolnas (MPI/Ari)
A
A
A

JAKARTA - Panitia seleksi (Pansel) mengumumkan 50 calon calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028 lulus ujian tertulis, Kamis (1/8/2024). Mereka yang lulus berasal dari berbagai profesi dan latar belakang. Ada juga komisioner Kompolnas yang masih aktf.

Sekretaris Pansel Kompolnas, Yenti Garnasih mengatakan calon yang lulus tersebut dari kalangan advokat, jurnalis, purnawirawan TNI—Polri, akademisi, wiraswasta, aktivis, konsultan, mantan komisioner Komnas HAM, serta calon petahana. 

Ada tiga nama petahana yang lulus tes tertulis seleksi anggota Kompolnas kali ini adalah Albertus Wahyurudhanto, Mohammad Dawam, dan Yusuf. Selain itu terdapat nama mantan komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam.

Calon-calon yang lulus ujian tertulis akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yakni tes kesehatan yang akan dipusatkan di Klinik Tribrata, Jalan Wijaya IX No 3, Jakarta Selatan.

"Selama pelaksanaan tes kesehatan peserta berpakaian olahraga, peserta yang tidak hadir dianggap gugur, proses tahapan seleksi ini tidak dikenakan biaya dan pungutan dalam bentuk apapun," ujar Yenti.

Berikut 50 nama-nama calon anggota Kompolnas  2024-2028 yang lulus tes tertulis :

1. Achmad Djazuli  
2. Albertus Wahyurudhanto
3. Alpi Sahari 
4. Andi Syafrani
5. Andry Haryanto
6. Antonius Cahyadi 
7. Apong Herlina
8. Appe Hutauruk
9. Arief Wicaksono Suditomo
10. Dede Farhan Aulawi
11. Deni S.B. Yuherawan
12. Dan Ekawaty Ismail
13. Djuni Thamrin
14. Eko Hadi Sutedjo
15. Erlinda
16. Faisal Nurdin Idris
17. Farid Bambang Siswantoro
18. Fernando Ersento Maraden Sitorus
19. Fitriana Sidikah Rachman
20. Golda Eksa Radjaguguk
21. Gufron
22. HM Ilham Wahyudi
23. Ida Oetari Poernamasari
24. Ijang Faisal
25. Lince Eppang

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement