DEPOK - Pekerja sekaligus pemilik bengkel body repair mobil, Nyoto (55) mengaku kerap mendengar suara tangisan anak dari Daycare Wensen School di Jalan Putri Tunggal, Harjamukti, Cimanggis, Depok. Diketahui bengkel milik Nyoto hanya dibatasi pagar besi dan tembok dengan tempat penitipan anak itu.
Nyoto menambahkan bahwa tangisan anak pun terdengar histeris bahkan terdengar saat dirinya sedang sibuk bekerja di bengkel. “Kedengaran sampai sini (tangisannya). Kadang nangisnya pagi, kadang jam segini siang,” kata Nyoto di lokasi, Kamis (1/8/2024).
Nyoto mengungkap bahwa suara tangisan hampir terdengar setiap hari, bahkan jika didengar seksama sumber suara tangisan dari anak yang sama. “Kalau didengerin sih anaknya yang itu-itu aja,” ucapnya.
Nyoto mangaku, tak menyangka daycare itu menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan terhadap balita yang viral di medsos. Ia mengira tangisan itu pertanda anak tidak mau dititipkan oleh orangtuanya.
“Saya kira anak itu nangis karena enggak mau dititipin. Saya enggak nyangka kalau anak penyiksaan,” ujarnya.
Nyoto mengungkap bahwa layanan Daycare baru buka dua bulan sebelumnya yakni TK-PAUD. Menurutnya, bangunan itu awalnya bidan dan pihak Wensen menyewa rumah beserta halaman yang cukup luas itu.
"Daycare ini baru dua bulan, sebelumnya TK-PAUD itu bannernya dikelotok itu dicopot. Mungkin TK-nya nggak ada murid. Awalnya bidan yang punya ini bidan. Nyewa. Itu yang besi ini kan tulisan bidan kalau Wensen bikin itu di atas genteng sudah dicabut. Mungkin kemarin lusa waktu ramai itu," ungkapnya.
Sebagai informasi, pemilik sekaligus pengasuh Daycare Wensen School berinisial MI alias Meita ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap dua balita berumur dua tahun dan sembilan bulan.
Atas perbuatannya pelaku MI dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan.
(Fakhrizal Fakhri )