Kedua menteri tersebut menegaskan kembali perlunya mengakhiri pendudukan Israel atas wilayah Palestina dengan cara yang mengatasi akar konflik di wilayah tersebut, memulihkan hak-hak sah rakyat Palestina, dan mewujudkan negara mereka yang merdeka dan berdaulat seperti yang ditetapkan pada 4 Juni 1967, dengan Yerusalem Timur 144 sebagai ibu kotanya, berdasarkan solusi dua negara, sebagai satu-satunya cara untuk mencapai keamanan dan stabilitas di wilayah tersebut.
Mereka juga menegaskan bahwa mereka akan melanjutkan konsultasi dan koordinasi selama periode mendatang.
(Susi Susanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.