Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Periksa Ketua Gapensi, KPK Dalami Cara Pemkot Semarang Bagi-Bagi Jatah Proyek PL

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 02 Agustus 2024 |21:07 WIB
Periksa Ketua Gapensi, KPK Dalami Cara Pemkot Semarang Bagi-Bagi Jatah Proyek PL
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto (MPI/Khabibi)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono (M). Darinya, penyidik mendalami bagaimana aturan main pembagian jatah proyek penunjukan langsung (PL) di Pemkot Semarang yang diduga sarat korupsi. 

"Bahwa hari ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap Saudara M, yang sudah selesai sekitar sebelum Shalat Jumat ya, sekitar pukul 11.30 WIB," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (2/8/2024). 

Tessa menyebutkan penyidik mendalami soal aturan main jatah proyek penunjukan langsung di Kota Semarang. 

"Yang bersangkutan diperiksa di perkara Semarang, secara umum didalami pengetahuannya terkait pengaturan jatah proyek penunjukan langsung di Kota Semarang untuk tahun 2023," ujarnya.

"Serta didalami pengetahuannya terkait pemberian dari pihak swasta kepada tersangka yang lain," sambungnya. 

Pantauan Okezone, Martono terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 11.39 WIB. 

Martono enggan memberikan komentar terkait materi pemeriksaannya hari ini. Ia terlihat tergesa-gesa untuk segera menaiki mobil yang sudah bersiap menunggunya. 

"Tanya ke penyidik saja ya," kata Martono. 

Perihal jumlah pertanyaan yang diberikan penyidik, Martono pun mengaku tidak ingat berapa jumlahnya. 

"Lupa mas ya. Lupa, lupa," katanya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement