Sementara itu, pantauan iNews Media Group di lokasi terpantau garis polisi berwarna kuning dari Inafis Polres Metro Depok telah terpasang di bagian pagar hitam dan pintu kaca bagian dalam. Terlihat keterangan klinik tutup juga terpasang.
Hanya saja spanduk menu treatment yang sempat terpasang di area depan klinik kini telah dicopot tersisa plang Klinik Pratama.
Sebagai informasi, kasus kematian ENS masih berupaya diusut jajaran Polres Metro Depok. Sejumlah saksi dimintai keterangan termasuk pihak klinik, dokter, hingga Dinas Kesehatan (Dinkes). Namun, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus itu dikarenakan alat bukti yang belum cukup.
Hasil temuan sementara klinik kecantikan itu hanya memiliki izin Klinik Pratama dengan dokter umum yang tidak memiliki spesialisasi dan izin praktik.
(Arief Setyadi )