JAKARTA - Tersangka teroris HOK (19) yang ditangkap di Kota Batu, Malang, Jawa Timur ternyata menggunakan uang jajan dan tabungannya untuk membeli bahan-bahan bom rakitan. Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim Densus 88 Antiteror Polri.
Bahwa setelah digali, biaya atau dana yang digunakan untuk pembelian bahan bahan ini didapat oleh yang bersangkutan dari ditabung sendiri. Uang jajan, kalau menurut keterangannya, yang diberikan oleh orang tua yang bersangkutan," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, Jakarta, Sabtu (3/8/2024).
Dengan adanya fakta itu, Aswin menyebut bahwa, HOK memiliki hasrat yang sangat tinggi terhadap paham terorisme maupun radikalisme.
"Jadi di sini kita perlu betul-betul memperhatikan ternyata sebegitu tingginya motivasi dari seorang remaja seperti HOK yang menabung sendiri uangnya untuk membeli bahan bahan peledak tersebut," ujar Aswin.
Menurut Aswin, saat memesan bahan untuk membuat bom rakitan, HOK mengirimkannya ke alamat rumahnya. Bahkan, pembuatannya pun dilaksanakan di tempat yang sama.
"Dan menurut pengakuannya yang sementara sedang kita dalami, bahwa pemesanan, kemudian pembuatan, pemesanan itu menggunakan alamat di rumah, kemudian juga pembuatan di rumah," ucap Aswin.
Diketahui, tim detasemen berlambang burung hantu itu melakukan penangkapan HOK pada Rabu, 31 Juli 2024 sekira pukul 19.15 WIB.