JAKARTA - Proses hukum terkait kasus penganiayaan balita berusia 2 tahun 8 bulan di Daycare Wensen School yang dilakukan Meita Irianty alias Tata Irianty masih terus berlanjut. Kali ini polisi melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi yang di antaranya mengaku melihat secara langsung penganiayaan tersebut.
“Pada hari ini ada tiga orang saksi yang dilakukan pemeriksaan oleh Polres Metro Depok. Kami tim advokasi Leo & Partners mendampingi saksi dalam proses permintaan keterangan oleh saksi,” ujar Tim Advokasi Leo & Partners, Fathia Fairuza kepada awak media.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sejak pukul 10.30 WIB sampai kurang lebih pukul 15.00 WIB. Adapun materi pemeriksaan tersebut adalah kesaksian para saksi saat kejadian penganiayaan tersebut.
“Materinya kurang lebih apa yang saksi ketahui tentang kasus penganiayaan terhadap korban MKZ dan HMW dan menanyakan yang ada di CCTV,” tambahnya.
Fathia membeberkan alasan saksi berani membongkar kasus penganiayaan tersebut.
“Alasannya simpel aja ya karena itu kan kasus penganiayaan kepada anak pastinya saksi dan siapapun yang melihat merasa empati terhadap anak-anak yang diperlakukan seperti itu,” jelas Fathia.