Ketika korban telah berada di rumah Clara, korban bertemu dengan teman Clara yang berinisial MDL yang merupakan salah satu pelaku anak dalam kasus ini.
"Saat itu korban diajak untuk menginap di rumah pelaku MDL. Kemudian korban ditawari oleh pelaku apakah korban ingin memiliki uang yang banyak, selanjutnya korban bertanya, "kerjo apo tu?"," tuturnya.
Kemudian pelaku anak MDL bilang, "Kagek kau jual diri, kakak antar, duitnyo kakak yang pegang,".
Namun, korban langsung menolak tawaran pelaku. Tidak terima dengan jawaban tersebut, korban diancam pelaku dengan pisau, jika tidak menuruti kemauan pelaku maka akan ada akibatnya.
"Selanjutnya pada tengah malam, korban diantar ke salah hotel di Kota Jambi yang berada di Pasar Jambi menggunakan sepeda motor Nmax berboncengan 4, yaitu korban, pelaku anak PJ, MDL dan tersangka M," imbuh Amin.