Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soroti Penganiayaan Balita di Depok, Dirjen HAM Minta Tertibkan Daycare Ilegal

Salman Mardira , Jurnalis-Selasa, 06 Agustus 2024 |07:14 WIB
Soroti Penganiayaan Balita di Depok, Dirjen HAM Minta Tertibkan Daycare Ilegal
Dirjen HAM Dhahana Putra (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Dhahana Putra, menyoroti perkembangan kasus penganiayaan balita di Daycare Wensen School Indonesia, Depok, Jawa Barat yang viral hingga pemiliknya Meita Irianty jadi tersangka.

Berkaca dari kasus ini, Dhahana menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk mengawasi lebih ketat operasional tempat penitipan anak atau daycare jangan sampai terulang seperti kerjadian di Depok.

“Kemarin Direktur Pelayanan Komunikasi HAM sudah berdialog dengan pihak Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), dan bagian hukum pemerintah kota Depok. Kami melihat memang perlu ada pembenahan utamanya terkait dengan pengawasan operasional daycare sehingga kasus serupa tidak terulang ke depan,” kata Dhahana dalam keterangan tertulis diterima Okezone, Selasa (6/8/2024).

Pasalnya, dalam dialog itu, Direktur Jenderal HAM mendapatkan informasi masih banyak daycare yang belum berizin di Depok.

Dari 110 daycare yang beroperasi di Depok, hanya 12 yang memiliki izin resmi. Yayasan Wensen School Indonesia diketahui hanya memiliki izin untuk Kelompok Bermain (KB), bukan untuk daycare.

Sebagai langkah menertibkan operasional daycare, Dhahana meminta Dinas Pendidikan Kota Depok segera mengumpulkan semua pemilik daycare yang belum berizin untuk mengurus legalitas operasionalnya.

 “Tentunya, ini langkah baik untuk meningkatkan proses pengawasan operasional sehingga pemerintah daerah kota Depok tidak dipandang mengabaikan hak-hak anak untuk terbebas dari potensi tindakan kekerasan,” ucap Dhahana.

Dhahana juga menekankan bahwa korban dalam kasus ini memerlukan pemulihan fisik dan psikis akibat trauma yang dialami.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement