Bongso menjelaskan, pihaknya telah mempelajari dari alat bukti yang mereka kumpulkan. Akan hal itu, ia yakin kliennya akan menang dalam PK nanti.
"Kami yakin dengan novum, dengan hal-hal yang kami hadirkan, kami akan buktikan bahwa para terpidana yang saat ini mendekam di penjara tidak bersalah," ucapnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.