Bongso menjelaskan, pihaknya telah mempelajari dari alat bukti yang mereka kumpulkan. Akan hal itu, ia yakin kliennya akan menang dalam PK nanti.
"Kami yakin dengan novum, dengan hal-hal yang kami hadirkan, kami akan buktikan bahwa para terpidana yang saat ini mendekam di penjara tidak bersalah," ucapnya.
(Qur'anul Hidayat)